Sabtu, 27 November 2010

ASPEK SOSIAL BUDAYA PADA SETIAP PERKAWINAN

Aspek sosial budaya setiap perkawinan berdasarkan pola penyesuaian perkawinan dilakukan secara bertahap. Pada fase pertama adalah bulan madu pasangan masih menjalanj hidup dengan penuh  kebahagiaan, dan hal itu karena didasari rasa cinta diawal perkawinan. Pada fase perkenalan kenyataan, pasangan mengetahui karakteristik dan kebiasaan yang sebenarnya dari pasangan. Pada fase kedua mulai terjadi krisis perkawinan terjadi proses penyesuaian akan adanya perbedaan yang terjadi. Apabilka sukses dalam menerima kenyataan maka akan dilanjutkan dengan suksesnya fase menerima kenyataan. Apabila pasangan sukses mengatasi problema keluarga dengan beradaptasi dan membuat peraturan dan kesepakatan dalam rumah tangga maka fase kebahagiaan sejati akan diperolehnya.
      Menurut aspek sosial budaya, faktor pendukung keberhasilan penyusuaian perkawinan mayoritas subjek terletak dalam hal saling memberi dan menerima cinta, ekspresi, saling menghormati dan menghargai, saling terbuka antara suami istri. Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menjaga kualitas hubungan antar pribadi dan pola – pola perilaku yang dimainkan oleh suami maupun istri,serta kemampuan menghadapi dan menyikapi perbedaan yang muncul, sehingga kebahagian dalam hidup berumah tangga akan tercapai.
      Faktor penghambat yang mempersulit penyesuaian aspek sosial budaya  terletak dalam hal baik suami maupun istri tidak bisa menerima perubahan sifat dan kebiasaan diawal pernikahan, suami maupun istri tidak berinisiatif menyelesaikan masalah,perbedaan budaya dan agama diantara suami dan istri, suami maupun istri tidak tahu peran dan tugas nya dalam berumah tangga. Hal tersebut tercermin pada bagaimana pasangan suami istri menyikapi perubahan, perbedaan,pola penyesuaian serta hal – hal baru dalam perkawinan sehingga masing – masing pasangan gagal dalam menyesuaikan diri satu sama lain.


Salah satu contoh aspek sosial budaya perkawinan di provinsi Aceh
      Perkawinan  adalah sesuatu yang sangat sakral  di dalam budaya masyarakat  Aceh sebab hal ini berhubungan dengan nilai – nilai keagamaan. Perkawinan mempunyai nuansa tersendiri dan sangat dihormati oleh masyarakat. Upacara perkawinan pada masyarakat Aceh merupakan serangkaian aktivitas yang terdiri dari beberapa tahap, mulai dari pemilihan jodoh (suami/istri), pertunangan dan hingga upacara peresmian perkawinan.
      Suatu kebiasaan bagi masyarakat Aceh, sebelum pesta perkawinan dilangsungkan terlebih dahulu tiga hari tiga malam diadakan upacara meugaca atau boh gaca (berinai) bagi pengantin laki – laki dan pengantin perempuan di rumahnya masing – masing. Tampak kedua belah tangan dan kaki pengantin  dihiasi dengan inai.
      Pada puncak acara peresmian perkawinan, maka diadakan acara pernikahan.Setelah selesai acara nikah, linto baro di bimbing ke pelaminan persandingan, di mana dara baro telah terlebih dahulu duduk menunggu. Sementara itu dara baro bangkit dari pelaminan untuk menyembah suaminya. Penyembahan suami ini disebut dengan seumah teuot linto. Setelah dara baro teuot linto, maka linto baro memberikan sejumlah uang kepada dara baro yang disebut dengan pengseumemah (uang sembah).
      Selama acara persandingan ini, kedua mempelai dibimbing oleh seorang nek peungajo. Biasanya yang menjadi peungajo adalah seorang wanita tua. Kemudian kedua mempelai itu diberikan makan dalam sebuah pingan meututop (piring adat) yang indah dan besar bentuknya. Selanjutnya kedua mempelai tadi di peusunteng (disuntingi) oleh sanak keluarga kedua belah pihak yang kemudian diikuti oleh para jiran (tetangga). Keluarga pihak linto baro menyuntingi (peusijuk / menepung tawari) dara baro dan keluarga pihak dara baro menyuntingi pula linto baro. Tiap – tiap orang menyuntingi selain menepung tawari dan melekatkan pulut kuning di telinga temanten, juga member sejumlah uang yang disebut
teumentuk. Acara peusuntengini lazimnya didahului oleh ibu linto baro, yang kemudian disusul oleh orang lain secara bergantian.
Apabila acara peusunteng sudah selesai, maka rombongan linto baro minta ijin untuk pulang ke rmahnya. Linto baro turut pula dibawa pulang. Ada kalanya pula linto baro tidak dibawa pulang, ia tidur di rumah dara baro, tetapi pada pagi – pagi benar linto baro sudah meninggalkan rumah dara baro. Karena malu menurut adat, bila linto baro masih di rumah dara baro sampai siang.

     Aspek sosial budaya pada setiap perkawinan dilakukan secara bertahap, yaitu fase: bulan madu,pengenalan kenyataan,kemudian mulai terjadi krisis perkawinan. Apabila pasangan sukses mengatasi problema keluarga dengan beradaptasi dan membuat aturan serta kesepakatan dalam rumah tangga maka fase kebahagiaan sejati akan diperolehnya.
      Dan masih banyak  ibu – ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa. Ibu – ibu merasa tidak perlu periksakan dirinya ke bidan, karena kurang menyadari petingnya pemeriksaan kehamilan mengakibatkan tidak terdektesinya faktor – faktor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh ibu.










Tidak ada komentar:

Posting Komentar