Sabtu, 27 November 2010

Tujuan Pembangunan Masyarakat Dalam Bidang Kesehatan


Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan.Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang mempengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek.Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang.. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
Kesehatan Menurut Undang-Undang
Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan:
1. Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis.
2. Upaya kesehatan adalah setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan yang dilakukan oleh pemerintah dan atau masyarakat.
3. Tenaga kesehatan adalah setiap orang yang mengabdikan diri dalam bidang kesehatan serta memiliki pengetahuan dan atau keterampilan melalui pendidikan di bidang kesehatan yang untuk jenis tertentu memerlukan kewenangan untuk melakukan upaya kesehatan.
4. Sarana kesehatan adalah tempat yang digunakan untuk menyelenggarakan upaya kesehatan.
5. Kesehatan adalah sesuatu yang sangat berguna
Tujuan Kesehatan Dalam Segala Aspek
Salah satu tujuan nasional adalah memajukan kesejahteraan bangssa, yang berarti memenuhi kebutuhan dasar manusia, yaitu pangan, sandang, pangan, pendidikan, kesehatan, lapangan kerja dan ketenteraman hidup. Tujuan pembangunan kesehatan adalah tercapainya kemampuan untuk hidup sehat bagi setiap penduduk, jadi tanggung jawab untuk terwujudnya derajat kesehatan yang optimal berada di tangan seluruh masyarakat Indonesia, pemerintah dan swasta bersama-sama.
Tujuan dan Ruang Lingkup Kesehatan Lingkungan
Tujuan dan ruang lingkup kesehatan lingkungan dapat dibagi menjadi dua, secara umum dan secara khusus.Tujuan dan ruang lingkup secara umum, antara lain.
1. Melakukan koreksi atau perbaikan terhadap segala bahaya dan ancaman pada kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
2. Melakukan usaha pencegahan dengan cara mengatur sumber-sumber lingkungan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan dan kesejahteraan hidup manusia.
3. Melakukan kerja sama dan menerapkan program terpadu di antara masyarakat dan institusi pemerintah serta lembaga nonpemerintah dalam menghadapi bencana alam atau wabah penyakit menular.
Adapun tujuan dan ruang lingkup secara khusus meliputi usaha-usaha perbaikan atau pengendalian terhadap lingkungan hidup manusia, yang di antaranya berupa:
1. Menyediakan air bersih yang cukup dan memenuhi persyaratan kesehatan.
2. Makanan dan minuman yang diproduksi dalam skala besar dan dikonsumsi secara luas oleh masyarakat.
3. Pencemaran udara akibat sisa pembakaran BBM, batubara, kebakaran hutan, dan gas beracun yang berbahaya bagi kesehatan dan makhluk hidup lain dan menjadi penyebab terjadinya perubahan ekosistem.
4. Limbah cair dan padat yang berasal dari rumah tangga, pertanian, peternakan, industri, rumah sakit, dan lain-lain.
5. Kontrol terhadap arthropoda dan rodent yang menjadi vektor penyakit dan cara memutuskan rantai penularan penyakitnya.
6. Perumahan dan bangunan yang layak huni dan memenuhi syarat kesehatan.
7. Kebisingan, radiasi, dan kesehatan kerja.
8. Survei sanitasi untuk perencanaan, pemantauan, dan evaluasi program kesehatan lingkungan
Tujuan Pembangunan Kesehatan
Untuk jangka panjang pembangunan bidang kesehatan diarahkan untuk tercapainya tujuan utama sebagai berikut:
1. Peningkatan kemampuan masyarakat untuk menolong dirinya sendiri dalam bidang kesehatan.
2. Perbaikan mutu lingkungan hidup yang dapat menjamin kesehatan.
3. Peningkatan status gizi masyarakat.
4. Pengurangan kesakitan (morbiditas) dan kematian (mortalitas).
5. Pengembangan keluarga sehat sejahtera, dengan makin diterimanya norma keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera.
Dasar-Dasar Pembangunan Kesehatan
Dasar-dasar pembangunan nasional di bidang kesehatan adalah sebagai berikut:
1. Semua warga negara berhak memperoleh derajat kesehatan yang optimal agar dapat bekerja dan hidup layak sesuai dengan martabat manusia.
2. Pemerintah dan masyarakat bertanggung jawab dalam memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan rakyat.
3. Penyelenggaraan upaya kesehatan diatur oleh pemerintah dan dilakukan secara serasi dan seimbang oleh pemerintah dan masyarakat.
 
Daftar Pustaka
http://id.wikipedia.org/wiki/Kesehatan
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/20820/5/Chapter%20I.pdf

Aspek Sosial Budaya Selama Persalinan Kala I, II, III dan IV


Aspek sosial dan budaya sangat mempengaruhi pola kehidupan semua manusia. Dalam era globalisasi dengan berbagai perubahan yang begitu ekstrem pada masa ini menuntut semua manusia harus memperhatikan aspek sosial budaya. Salah satu masalah yang kini banyak merebak di kalangan masyarakat adalah kematian ataupun kesakitan pada ibu dan anak yang sesungguhnya tidak terlepas dari faktor-faktor sosial budaya dan lingkungan di dalam masyarakat dimana mereka berada.

Disadari atau tidak, faktor-faktor kepercayaan dan pengetahuan budaya seperti konsepsi-konsepsi mengenai berbagai pantangan, hubungan sebab- akibat antara makanan dan kondisi sehat-sakit, kebiasaan dan ketidaktahuan, seringkali membawa dampak baik positif maupun negatif terhadap kesehatan ibu dan anak. Pola makan, misalnya, pacta dasarnya adalah merupakan salah satu selera manusia dimana peran kebudayaan cukup besar. Hal ini terlihat bahwa setiap daerah mempunyai pola makan tertentu, termasuk pola makan ibu hamil dan anak yang disertai dengan kepercayaan akan pantangan, tabu, dan anjuran terhadap beberapa makanan tertentu.

Perawatan kehamilan merupakan salah satu faktor yang amat perlu diperhatikan untuk mencegah terjadinya komplikasi dan kematian ketika persalinan, disamping itu juga untuk menjaga pertumbuhan dan kesehatan janin. Memahami perilaku perawatan kehamilan (ante natal care) adalah penting untuk mengetahui dampak kesehatan bayi dan si ibu sendiri.

Di Indonesia, masih banyak ibu-ibu yang menganggap kehamilan sebagai hal yang biasa, alamiah dan kodrati. Mereka merasa tidak perlu memeriksakan dirinya secara rutin ke bidan ataupun dokter. Masih banyaknya ibu-ibu yang kurang menyadari pentingnya pemeriksaan kehamilan menyebabkan tidak terdeteksinya faktor-faktor resiko tinggi yang mungkin dialami oleh mereka. Resiko ini baru diketahui pada saat persalinan yang sering kali karena kasusnya sudah terlambat dapat membawa akibat fatal yaitu kematian.

Hal ini kemungkinan disebabkan oleh rendahnya tingkat pendidikan dan kurangnya informasi. Selain dari kurangnya pengetahuan akan pentingnya perawatan kehamilan, permasalahan-permasalahan pada kehamilan dan persalinan dipengaruhi juga oleh faktor nikah pada usia muda yang masih banyak dijumpai di daerah pedesaan. Disamping itu, dengan masih adanya preferensi terhadap jenis kelamin anak khususnya pada beberapa suku, yang menyebabkan istri mengalami kehamilan yang berturut-turut dalam jangka waktu yang relatif pendek, menyebabkan ibu mempunyai resiko tinggi pada saat melahirkan.

Permasalahan lain yang cukup besar pengaruhnya pada kehamilan adalah masalah gizi. Hal ini disebabkan karena adanya kepercayaan-kepercayaan dan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan. Sementara, kegiatan mereka sehari-hari tidak berkurang ditambah lagi dengan pantangan-pantangan terhadap beberapa makanan yang sebenamya sangat dibutuhkan oleh wanita hamil tentunya akan berdampak negatif terhadap kesehatan ibu dan janin. Tidak heran kalau anemia dan kurang gizi pada wanita hamil cukup tinggi terutama di daerah pedesaan. Dikatakan pula bahwa penyebab utama dari tingginya angka anemia pada wanita hamil disebabkan karena kurangnya zat gizi yang dibutuhkan untuk pembentukan darah.

Beberapa kepercayaan yang ada misalnya di Jawa Tengah, ada kepercayaan bahwa ibu hamil pantang makan telur karena akan mempersulit persalinan dan pantang makan daging karena akan menyebabkan perdarahan yang banyak. Sementara di salah satu daerah di Jawa Barat, ibu yang kehamilannya memasuki 8-9 bulan sengaja harus mengurangi makannya agar bayi yang dikandungnya kecil dan mudah dilahirkan. Di masyarakat Betawi berlaku pantangan makan ikan asin, ikan laut, udang dan kepiting karena dapat menyebabkan ASI menjadi asin. Contoh lain di daerah Subang, ibu hamil pantang makan dengan menggunakan piring yang besar karena khawatir bayinya akan besar sehingga akan mempersulit persalinan. Dan memang, selain ibunya kurang gizi, berat badan bayi yang dilahirkan juga rendah. Tentunya hal ini sangat mempengaruhi daya tahan dan kesehatan si bayi. Selain itu, larangan untuk memakan buah-buahan seperti pisang, nenas, ketimun dan lain-lain bagi wanita hamil juga masih dianut oleh beberapa kalangan masyarakat terutama masyarakat di daerah pedesaan.

Di daerah pedesaan, kebanyakan ibu hamil masih mempercayai dukun beranak untuk menolong persalinan yang biasanya dilakukan di rumah. Beberapa penelitian yang pernah dilakukan mengungkapkan bahwa masih terdapat praktek-praktek persalinan oleh dukun yang dapat membahayakan si ibu. Penelitian Iskandar dkk (1996) menunjukkan beberapa tindakan/praktek yang membawa resiko infeksi seperti "ngolesi" (membasahi vagina dengan rninyak kelapa untuk memperlancar persalinan), "kodok" (memasukkan tangan ke dalam vagina dan uterus untuk rnengeluarkan placenta) atau "nyanda" (setelah persalinan, ibu duduk dengan posisi bersandardan kaki diluruskan ke depan selama berjam-jam yang dapat menyebabkan perdarahan dan pembengkakan).

Pemilihan dukun beranak sebagai penolong persalinan pada dasarnya disebabkan karena beberapa alasan antara lain dikenal secara dekat, biaya murah, mengerti dan dapat membantu dalam upacara adat yang berkaitan dengan kelahiran anak serta merawat ibu dan bayi sampai 40 hari. Disamping itu juga masih adanya keterbatasan jangkauan pelayanan kesehatan yang ada. Walaupun sudah banyak dukun beranak yang dilatih, namun praktek-praktek tradisional tertentu rnasih dilakukan. lnteraksi antara kondisi kesehatan ibu hamil dengan kemampuan penolong persalinan sangat menentukan hasil persalinan yaitu kematian atau bertahan hidup.

Secara medis penyebab klasik kematian ibu akibat melahirkan adalah perdarahan, infeksi dan eklamsia (keracunan kehamilan). Kondisi-kondisi tersebut bila tidak ditangani secara tepat dan profesional dapat berakibat fatal bagi ibu dalam proses persalinan. Namun, kefatalan ini sering terjadi tidak hanya karena penanganan yang kurang baik tepat tetapi juga karena ada faktor keterlambatan pengambilan keputusan dalam keluarga. Terutama di daerah pedesaan, keputusan terhadap perawatan medis apa yang akan dipilih harus dengan persetujuan kerabat yang lebih tua; atau keputusan berada di tangan suami yang seringkali menjadi panik melihat keadaan krisis yang terjadi. Kepanikan dan ketidaktahuan akan gejala-gejala tertentu saat persalinan dapat menghambat tindakan yang seharusnya dilakukan dengan cepat.

Tidak jarang pula nasehat-nasehat yang diberikan oleh teman atau tetangga mempengaruhi keputusan yang diambil. Keadaan ini seringkali pula diperberat oleh faktor geografis, dimana jarak rumah si ibu dengan tempat pelayanan kesehatan cukup jauh, tidak tersedianya transportasi, atau oleh faktor kendala ekonomi dimana ada anggapan bahwa membawa si ibu ke rumah sakit akan memakan biaya yang mahal. Selain dari faktor keterlambatan dalam pengambilan keputusan, faktor geografis dan kendala ekonomi, keterlambatan mencari pertolongan disebabkan juga oleh adanya suatu keyakinan dan sikap pasrah dari masyarakat bahwa segala sesuatu yang terjadi merupakan takdir yang tak dapat dihindarkan.


Selain pada masa hamil, pantangan-pantangan atau anjuran masih diberlakukan juga pada masa pasca persalinan. Pantangan ataupun anjuraan ini biasanya berkaitan dengan proses pemulihan kondisi fisik misalnya, ada makanan tertentu yang sebaiknya dikonsumsi untuk memperbanyak produksi ASI; ada pula makanan tertentu yang dilarang karena dianggap dapat mempengaruhi kesehatan bayi. Secara tradisional, ada praktek-praktek yang dilakukan oleh dukun beranak untuk mengembalikan kondisi fisik dan kesehatan si ibu. Misalnya mengurut perut yang bertujuan untuk mengembalikan rahim ke posisi semula, memasukkan ramuan-ramuan seperti daun-daunan kedalam vagina dengan maksud untuk membersihkan darah dan cairan yang keluar karena proses persalinan atau memberi jamu tertentu untuk memperkuat tubuh

Ada suatu kepercayaan yang mengatakan minum rendaman air rumput Fatimah akan merangsang mulas. Memang, rumput Fatimah bisa membuat mulas pada ibu hamil, tapi apa kandungannya belum diteliti secara medis. Jadi, harus dikonsultasikan dulu ke dokter sebelum meminumnya. Soalnya, rumput ini hanya boleh diminum bila pembukaannya sudah mencapai 3-5 cm, letak kepala bayi sudah masuk panggul, mulut rahim sudah lembek atau tipis, dan posisi ubun-ubun kecilnya normal.Jika letak ari-arinya di bawah atau bayinya sungsang, tak boleh minum rumput ini karena sangat bahaya. Terlebih jika pembukaannya belum ada, tapi si ibu justru dirangsang mulas pakai rumput ini, bisa-bisa janinnya malah naik ke atas dan membuat sesak nafas si ibu. Mau tak mau, akhirnya dilakukan jalan operasi.

Keluarnya lendir semacam keputihan yang agak banyak menjelang persalinan, akan membantu melicinkan saluran kelahiran hingga bayi lebih mudah keluar. Keluarnya cairan keputihan pada usia hamil tua justru tak normal, apalagi disertai gatal, bau, dan berwarna. Jika terjadi, segera konsultasikan ke dokter. Ingat, bayi akan keluar lewat saluran lahir. Jika vagina terinfeksi, bisa mengakibatkan radang selaput mata pada bayi. Harus diketahui pula, yang membuat persalinan lancar bukan keputihan, melainkan air ketuban. Itulah mengapa, bila air ketuban pecah duluan, persalinan jadi seret.

Minum minyak kelapa memudahkan persalinan. Minyak kelapa, memang konotasinya bikin lancar dan licin. Namun dalam dunia kedokteran, minyak tak ada gunanya sama sekali dalam melancarkan keluarnya sang janin. Mungkin secara psikologis, ibu hamil meyakini, dengan minum dua sendok minyak kelapa dapat memperlancar persalinannya.

Minum madu dan telur dapat menambah tenaga untuk persalinan. Madu tidak boleh sembarangan dikonsumsi ibu hamil. Jika BB-nya cukup, sebaiknya jangan minum madu karena bisa mengakibatkan overweight. Bukankah madu termasuk karbonhidrat yang paling tinggi kalorinya. Jadi, madu boleh diminum hanya jika BB-nya kurang. Begitu BB naik dari batas yang ditentukan, sebaiknya segera hentikan.
Akan halnya telur tak masalah, karena mengandung protein yang juga menambah kalori.

Makan duren, tape, dan nanas bisa membahayakan persalinan. Ini benar karena bisa mengakibatkan perndarahan atau keguguran. Duren mengandung alkohol, jadi panas ke tubuh. Begitu juga tape. Pun untuk masakan yang menggunakan arak, sebaiknya dihindari. Buah nanas juga, karena bisa mengakibatkan keguguran.

Makan daun kemangi membuat ari-ari lengket, hingga mempersulit persalinan. Yang membuat lengket ari-ari bukan daun kemangi, melainkan ibu yang pernah mengalami dua kali kuret atau punya banyak anak, misal empat anak. Ari-ari lengket bisa berakibat fatal karena kandungan harus diangkat. Ibu yang pernah mengalami kuret sebaiknya melakukan persalinan di RS besar. Hingga, bila terjadi sesuatu dapat ditangani segera.
Kelancaran persalinan sangat tergantung faktor mental dan fisik si ibu
1. Faktor fisik berkaitan dengan bentuk panggul yang normal dan seimbang dengan besar bayi
2. Faktor mental berhubungan dengan psikologis ibu, terutama kesiapannya dalam melahirkan. Bila ia takut dan cemas, bisa saja persalinannya jadi tidak lancar hingga harus dioperasi.
Ibu dengan mental yang siap bisa mengurangi rasa sakit yang terjadi selama persalinan.
3. Faktor lain yang juga harus diperhatikan: riwayat kesehatan ibu, apakah pernah menderita diabetes, hipertensi atau sakit lainnya; gizi ibu selama hamil, apakah mencukupi atau tidak; dan lingkungan sekitar, apakah men-support atau tidak karena ada kaitannya dengan emosi ibu. Ibu hamil tak boleh cemas karena akan berpengaruh pada bayinya. Bahkan, berdasarkan penelitian, ibu yang cemas saat hamil bisa melahirkan anak hiperaktif, sulit konsentrasi dalam belajar, kemampuan komunikasi yang kurang, dan tak bisa kerja


DaftarPustaka
1.
George M. Foster dan Barbara Galatin Anderson. Antropologi Kesehatan. UI Press. Jakarta 1986
2. Depkes RI, MA 103, Ilmu Sosial Budaya Dasar. Untuk Prog Bidan Pusdiknakes.
Jakarta 1996.

Pendekatan Sosial Budaya dalam Praktik Kebidanan Melalui Kesenian Tradisional

Rumah sakit sebagai sarana pelayanan kesehatan saat ini dihadapkan pada masyarakat yang lebih terdidik,dan mampu memberi pelayanan kesehatan yang di tawarkan atau dibutuhkan oleh masyarakat.Masyarakat mengiginkan pelayanan kesehatan yang murah, nyaman,sehingga memberi kepuasan ( sembuh cepat dengan pelayanan yang baik ). Rumah sakit perlu mengembangkan suatu system pelayanan yang didasarkan pada pelayanan yang berkualitas baik, biaya yang dapat dipertanggung jawabkan dan diberikan pada waktu yang cepat dan tepat.Rumah sakit sebagai suatu institusi pelayanan kesehatan, dalam memproduksi jasa pelayanan kesehatan ( pelayanan medis dan kebidanan ) ,untuk masyarakat menggunakan berbagai sumber daya seperti ketenangaan, mesin, bahan, fasilitas, modal, energy dan waktu .
Pelayanan praktik kebidanan merupakan bagian yang tak terpisahkan dari pelayanan rumah sakit. Oleh karena itu, tenaga bidan bertanggungjawab memberikan pelayanan kebidanan yang optimal dalam meningkatkan dan mempertahankan mutu pelayanan kebidanan yang diberikan selama 24 jam secara berkesinambungan. Bidan harus memiliki keterampilan professional,ataupun global. Agar bidan dapat menjalankan peran fungsinya dengan baik, maka perlu adanya pendekatan sosial budaya yang dapat menjembati pelayanannya kepada pasien.
Tercapainya pelayanan kebidanan yang optimal, perlu adanya tenaga bidan yang professional dan dapat diandalkan dalam memberikan pelayanan kebidanan berdasarkan kaidah-kaidah profesi, antara lain: memiliki pengetahuan yang adekuat, dan menggunakan pendekatan asuhan kebidanan.
Bidan dapat menunjukan otonominya dan akuntabilitas profesi,melalui pendekatan social dan budaya yang akurat. Bentuk-bentuk pendekatan yang dapat digunakan dengan berbagai cara misalnya paguyuban, kesenian tradisional, agama dan sistem banjar. Hal tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat menerima bahwa pelayanan atau informasi yang diberikan petugas,bukanlah sesuatu yang tabu. Dalam memberikan pelayanan kebidanan seorang bidan lebih bersifat Promotif dan Preventif bukan bersifat Kuratif. Serta seorang bidan juga harus mampu menggerakkan Peran serta Masyarakat khususnya, berkaitan dengan kesehatan ibu hamil, ibu bersalin, bufas, bayi baru lahir, anak remaja dan usia lanjut. Seorang bidan juga harus memiliki kompetensi yang cukup berkaitan dengan tugas, peran serta tanggung jawabnya.

Istilah seni pada mulanya berasal dari kata Ars (latin) atau Art (Inggris) yang artinya kemahiran. Ada juga yang mengatakan kata seni berasal dari bahasa belanda yang artinya genius atau jenius. Sementara kata seni dalam bahasa Indonesia berasal dari kata sangsekerta yang berarti pemujaan. Dalam bahasa tradisional jawa, seni artinya Rawit pekerjaan yang rumit – rumit / kecil.
a.    Seni menurut para ahli budaya
    • Drs. Popo Iskandar berpendapat, seni adalah hasil ungkapan emosi yang ingin disampaikan kepada orang lain dalam kesadaran hidup bermasyarakat / berkelompok.
    • Ahdian karta miharja, seni adalah kegiatan rohani yang merefleksikan realitas dalam suatu karya yang bentuk dan isinya, mempunyai bentuk untuk membangkitkan pengalaman tertentu dalam rohani penerimanya.
      Kesenian Merupakan produk dari manusia sebagai homeostetiskus. Setelah manusia dapat mencukupi kebutuhan fisiknya, maka manusia perlu dan selalu mencari pemuas untuk memenuhi kebutuhan psikisnya. Manusia semata-mata tidak hanya memenuhi isi perut, tetapi perlu juga pandangan indah serta suara merdu, semua dapat dipenuhi melalui kesenian.
      1. Kesenian secara umum, dikenal dengan rasa keindahan karena diperuntukkan guna melengkapi kesejahteraan hidup. Rasa keindahan yang dirasakan dapat dimiliki dan disalurkan oleh setiap orang.
      2. Kesenian tradisional adalah kesenian yang dipegang teguh pada norma dan adat kebiasaan,yang ada secara turun menurun atau kesenian baru,hasil  dari pengembangan kebudayaannya.

Manusia sebagai mahluk ciptaan Tuhan yang di anugerahi pikiran, perasaan dan kemauan secara naluriah.Memerlukan prantara budaya, untuk menyatakan rasa seninya, baik secara aktif dalam kegiatan kreatif, maupun secara pasif dalam kegiatan apresiatif.
Dalam kegiatan apresiatif, yaitu mengadakan pendekatan terhadap kesenian seolah kita memasuki suatu alam rasa yang kasat mata. Kesenian sebagai karya kasat mata, perwujudannya itu adalah merupakan wadah pembabaran ide yang bersifat batiniah dalam mengadakan pendekatan terhadap kesenian seluruh panca indera kita, khususnya penglihatan perabaan dan perimbangan kita terlibat dengan asiknya terhadap bentuk kesenian itu yang terdiri dari aneka warna, garis, bidang, tekstur dan sebagainya, yang bersifat lahiriah untuk lebih jauh menghayati isi yang terbabar dalam karya kesenian itu, serta ide yang melantar belakangi kehadirannya.
Maka itu dalam mengadakan pendekatan terhadap kesenian, kita tidak cukup hanya bersimpati terhadap kesenian itu, tetapi lebih dari itu yaitu secara empati. Empati berasal dari kata yunani berarti merasa sama. Jadi dalam menghayati suatu karya seni secara empati berarti kita menempatkan diri kita ke dalam karya seni itu.
  1. Apresiasi Seni
Apresiasi Seni adalah kesadaran akan nilai seni yang meliputi pemahaman dan kemampuan untuk menghargai karya seni. Yang menjadi sumber apresiasi seni adalah :
a. Kepekaan eksistensi yang berkembang pada diri masing-masing, yang tidak disadari sesuai dengan lingkungan yang membinanya.
b. Pengetahuan kesenian yang meliputi pengetahuan mengenai karya seni, sejarah seni, perkembangan kesenian dan estetika manusia. Hakikat karya seni adalah wujud dari hasil dan usaha untuk mengungkapkan gagasan persepsi citreu pemecahan bentuk dan penemuan-penemuan baru. Hakekat karya seni adalah wujud dari hasil dan usaha.


3. Peranan Seni
a. Seni sebagai kebutuhan.
Dalam memenuhi kebutuhan hidup maka manusia melengkapi dirinya dengan berbagai perlengkapan dan peralatan sebagai penunjang atau pelengkap untuk penyempurnaan pekerjaannya.
b. Seni sebagai ungkapan gagasan dan alat komunikasi
  1. Sebagai ungkapan gagasan
Untuk mengungkapkan buah pikiran dalam suatu wujud, yang nyata dan dapat ditanggapi atau dipergunakan oleh orang lain.
  1. Alat komunikasi
Berisi pesan yang diinformasikan pada orang lain, dan masyarakat baik dalam bentuk buah pikiran, perasaan, maupun segala harapan dapat juga berupa pernyataan kritik, ketidaksetujuan atau ketidaksepahaman biasanya diungkapkan dalam bentuk karton dan nyanyian dalam drama modern.

4. Kesenian sebagai media penyuluhan kesehatan
        Seorang petugas bisa menyelipkan pesan-pesan kesehatan didalamnya, misalnya:
* Kesenian wayang kulit, dapat dimasukkan pesan-pesan kesehatan misalnya, mengenai perilaku hidup bersih dan sehat, makanan bergizi, dll.
* Mencipkan lagu-lagu berisikan tentang permasalahan kesehatan dalam bahasa daerah setempat.






5. Kesenian sebagai seni terapi
        Kesenian sebagai terapi pada kejiwaan,sebagai pelipur rala. Kita ketahui kehidupan zaman sekarang ini permasalahan semakin kompleks, tubuh dan jiwa manusia mempunyai batas untuk dapat mengatasinya. Untuk itu dengan seni diharapkan akan memberikan dampak positif dalam mengatasi stress tersebut baik stres fisik maupun batin. Misalnya dengan menyanyi, menciptakan lagu, seni memahat patung, dll.




DAFTAR PUSTAKA

http://bidan–intan.blogspot.com/2009/12/aspek-sosial-budaya-dalam-praktek-kebidanan.html
Diambil pada tanggal 9 Oktober 2010


http://assalamualaikum/?p=81
Dimbil pada tanggal 13 Oktober 2010





Pendekatan melalui Paguyuban dan Sistem Banjar

  1. Pendekatan dalam sistem banjar


Dalam kelompok – kelompok yang mengikat orang bali berdasarkan atas prinsip keturunan. Ada pula bentuk kesatuan-kesatuan sosial yang didasarkan kesatuan wilayah,ialah desa.
Kesatuan-kesatuan sosial serupa itu kesatuan yang diperkuat oleh kesatuan adat dan upacara-upacara
Keagamaan yang keramat.
Pada umumnya  tampak berapa perbedaan antara desa dipegunungan dan desa adat di tanah datar.
menjadi warga desa adat dan mendapat tempat duduk yang khas dibalai desa yang disebut bale agung,dan berhak mengikuti rapat-rapat desa yang diadakan secara teratur pada hari-hari tatap.
  1. Cara – cara pendekatan bidan dalam wilayah banjar Bali
Para bidan mempunyai berbagai cara untuk pendekatan di antaranya :
  1. Menggerakan dan membina peran serta masyarakat. Dalam bidang kesehatan, dengan melakukan penyuluhan kesehatan yang sesuai dengan kebutuhan dan permasalahan kesehatan setempat.
  2. Pemerintah memberikan, menerapkan, dan menjalankan PosKesDes ( Pos Kesehatan Desa ), yang ditunjukan kepada seluruh masyarakat setempat, dan terjangkau sampai ke daerah pwdalaman.
  3. Gunapenyuluhan masyarakat bertujuan dapat mnghasilkan perubahan perilakuyang lestari untuk keluarganya, individu keluarga dan masyarakat itu sendiri.
  4. Penyuluhan kesehatan Masyarakat ditujukan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat .
  5. Membana dan memberikan bimbingan dan tekhnis kepaa kader termaksud dukun, ( peran bidan sebagai pendidik ). Bersama kelompok dan masyarakat menanggulangi masalah kesehatankhususnya yang berhubungan dengan kesehatan para ibu, anak, dan KB.
  1. Pendekatan dalam system paguyuban  
         Paguyuban atau Gemeinschaft adalah suatu kelompok atau masyarakat yang diantara para warganya di warnai dengan hubungan-hubungan sosial yang penuh rasa kekeluargaan, bersifat batiniah dan kekal,serta jauh dan pamrih-pamrih.
    Paguyuban atau Gemeinschaft adalah suatu kelompok atau masyarakat yang diantara para warganya di warnai dengan hubungan-hubungan sosial yang penuh rasa kekeluargaan, bersifat batiniah dan kekal,serta jauh dan pamrih-pamrih ekonomi.


CIRI-CIRI PAGUYUBAN
Menurut Ferdinand tones cirri-ciri pokok dari paguyuban antara lain :
1 Intimate : hubungan menyeluruh yang mesra
2 Private : hubungan bersifat pribadi, yaitu khusus untuk beberapa orang saja
3 Exclusive : bahwa hubungan tersebut hanyalah untuk “kita” saja
  dan tidak untuk orang lain diluar “kita”

Sedangkan secara umum cirri-ciri paguyuban yaitu :
1.Adanya hubungan perasaan kasih sayang
2.Adanya keinginan untuk meningkatkan kebersamaan
3.Tidak suka menonjolkan diri
4.Selalu memegang teguh adat lama yang konservatif
5.Sifat gotong royong masih kuat
6.Hubungan kekeluargaan masih kental


TIPE PAGUYUBAN
Memiliki tiga tipe yang ada di masyarakat yaitu :

1.Paguyuban karena ikatan darah (Gemeinschaft by blood )
Yaitu paguyuban bedasarkan keturunan contoh kelompok kekeluargaan,keluarga besar

2.Paguyuban karena tempat (gemeinschaft by place )
Yaitu paguyuban yang terdiri dari ornag-orang yang berdekatan tempat tinggal sehingga dapat saling tolong menolong contohnya arisan,RT,RW,karang taruna,PKK,pos kambling, atau ronda

3.Paguyuban karena jiwa pikiran(gemneinschaft by mind)
Yaitu paguyuban yang terdiri dari orang yang tidak mempunyai hubungan darah atau tempat tinggalnya tidak berdekatan, akan tetapi mereka mempunyai jiwa dan pikiran yang sama,paguyuban semacam itu tidak sekuat dengan ikatan paguyuban berdasarkan keturunan.contohnya organisasi.


PEMBAHASAN PELAYANAN KEBIDANAN DENGAN PENDEKATAN PAGUYUBAN.

Dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pelayanan kebidanan diperlukan pendekatan-pendekatan khususnya paguyuban.untuk itu kita sebagai tenaga kesehatan khususnya calon bidan agar mengetahui dan mampu melaksanakan berbagai upaya untuk meningkatkan peran aktif masyarakat agar masyarakat sadar pentingnya kesehatan.misalnya saja dengan mengadakan kegiatan posyandu di puskesmas puskesmas

Pendekatan melalui Agama

Agama dapat memberikan petunjuk/pedoman pada umat manusia dalam menjalani hidup meliputi seluruh aspek kehidupan. Selain itu agama juga dapat membantu umat manusia dalam memecahkan berbagai masalah hidup yang sedang dihadapi. Adapun aspek-aspek pendekatan melalui agama dalam memberikan pelayanan kebidanan dan kesehatan diantaranya :
1. Agama memberikan petunjuk kepada manusia untuk selalu menjaga kesehatannya.
2. Agama memberikan dorongan batin dan moral yang mendasar dan melandasi cita-cita dan perilaku manusia dalam menjalani kehidupan yang bermanfaat baik bagi dirinya, keluarga, masyarakat serta bangsa.
3. Agama mengharuskan umat manusia untuk beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dalam segala aktivitasnya
4. Agama dapat menghindarkan umat manusia dari segala hal-hal/perbuatan yang bertentangan dengan ajarannya.
Berbagai aspek agama dalam memberikan pelayanan kesehatan terdiri dari upaya-upaya pelayanan kesehatan yang ditinjau dari segi agama, diantaranya :
a. Upaya pemeliharaan kesehatan
Upaya dini yang dilakukan dalam pemeliharaan kesehatan dimulai sejak ibu hamil yaitu sejak janin di dalam kandungan. Hal tersebut bertujuan agar bayi yang dilahirkan dalam keadaan sehat begitu juga dengan ibunya. Kesehatan merupakan faktor utama bagi umat manusia untuk dapat melakukan/menjalani hidup dengan baik sehingga dapat terhindari dari berbagai penyakit dan kecacatan. Ada beberapa langkah yang dapat memberikan tuntunan bagi umat manusia untuk memelihara kesehatan yang dianjurkan oleh agama antara lain :
1. Makan makanan yang bergizi
2. Menjaga kebersihan (Hadist mengatakan : kebersihan sebagian dari iman)
3. Berolah raga
4. Pengobatan diwaktu sakit
b. Upaya pencegahan penyakit
Dalam ajaran agama pencegahan penyakit lebih baik dari pada pengobatan di waktu sakit.
Adapun upaya-upaya pencegahan penyakit antara lain:
1. Dengan pemberian imunisasi
Imunisasi dapat diberikan kepada bayi dan balita, ibu hamil, WUS, murid SD kelas 1 sampai kelas 3.
2. Pemberian ASI pada anak sampai berusia 2 tahun
(Surah Al-Baqarah ayat 233). Ayat tersebut pada dasarnya memerintahkan seorang ibu untuk menyusui bayinya dengan ASI sampai ia berusia 2 tahun.
3. Memberikan penyuluhan kesehatan. Dapat dilakukan pada kelompok pengajian, atau kelompok-kelompok kegiatan keagamaan lainnya.
c. Upaya pengobatan penyakit
Nabi saw bersabda : ” Bagi setiap penyakit yang diturunkan Allah, ada obat yang diturunkan-Nya.”
Dalam hati ini umat manusia dinjurkan untuk berobat jika sakit.
Pandangan agama (agama Islam) terhadap pelayanan Keluarga Berencana. Ada dua pendapat mengenai hal tersebui yaitu memperbolehkan dan melarang penggunaan alat kontrasepsi. Karena ada beberapa ulama yang .mengatakan penggunaan alat kontrasepsi itu adalah sesuatu/hal yang sangat bertentangan dengan ajaran agama karena berlawanan dengan takdir/kehendak Allah. Pendapat/pandangan agama (agama Islam) dalam pemakaian IUD. Ada dua pendapat yaitu memperbolehkan / menghalalkan dan melarang / mengharamkan.
Pendapat / pandangan agama yang memperbolehkan/menghalalkan pemakaian kontrasepsi IUD :
a. Pemakaian IUD bertujuan menjarangkan kehamilan.
Dengan menggunakan kontrasepsi tersebut keluarga dapat merencanakan jarak kehamilan sehingga ibu tersebut dapat menjaga kesehatan ibu, anak dan keluarga dengan baik.
b. Pemakaian IUD bertujuan menghentikan kehamilan.
Jika didalam suatu keluarga memiliki jumlah anak yang banyak, tentunya sangat merepotkan dan membebani perekonomian keluarga. Selain itu bertujuan memberikan rasa aman kepada ibu. Karena persalinan dengan factor resiko/resiko tinggi dapat mengancam keselamatan jiwa ibu. Agar ibu dapat beristirahat waktu keseharian ibu tidak hanya digunakan untuk mengurusi anak dan keluarga.
Pendapat/pandangan agama yang melarang/mengharamkan pemakaian kontrasepsi IUD :
a. Pemakaian IUD bersifat aborsi, bukan kontrasepsi
b. Mekanisme IUD belum jelas, karena IUD dalam rahim tidak menghalangi pembuahan sel telur bahkan adanya IUD sel mani masih dapat masuk dan dapat membuahi sel telur (masih ada kegagalan).
c. Pemakaian IUD dan sejenisnya tidak dibenarkan selama masih ada obat-obatan dan alat lainnya. Selain itu pada waktu pemasangan dan pengontrolan IUD harus dilakukan dengan melihat aura wanita.
Pelayanan kotrasepsi system operasi yaitu MOP dan MOW juga mempunyai dua pendapat/pandangan yaitu memperbolehkan dan melarang. Pendapat/pandangan yang memperbolehkan:
a. Apabila pasangan suami istri dalam keadaan yang sangat terpaksa dalam kaedah hukum (Islam) mengatakan ” Keadaan darurat memperbolehkan hal-hal yang dilarang dengan alasan kesehatan/keselamatan jiwa “.
b. Begilu. juga halnya mengenai melihat aura orang lain apabila diperlukan untuk kepentingan pemeriksaan dan tindakan hal tersebut dapat dibenarkan.
Pandangan/pendapat yang melarang :
a. Sterilisasi berakhir dengan kemandulan. Hal ini bertentangan dengan tujuan utama perkawinan yang mengatakan bahwa perkawinan bertujuan untuk mendapatkan kebahagiaan dunia dan akhirat juga untuk mendapatkan keturunan.
b. Mengubah ciptaan Tuhan dengan cara memotong atau mengikat sebagian tubuh yang sehat dan berfungsi (saluran mani/tuba).
c. Dengan melihat aura orang lain.


DAFTAR PUSTAKA
1. George M. Foster dan Barbara Galatin Anderson. Antropologi Kesehatan. UI Press. Jakarta 1986
2. Depkes RI, MA 103, Ilmu Sosial Budaya Dasar. Untuk Prog Bidan Pusdiknakes. Jakarta 1996.
3. Nasrul Effendi. Drs. Perawatan Kesehatan Masyarakat, EGC. Jakarta 1998

Nilai Filosofi dalam Pembangunan

Pembangunan nasional pada dasarnya memiliki arti penting dan strategis dalam kehidupan bangsa Indonesia. Disebabkan karena pembangunan hukum nasional merupakan upaya untuk mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana yang disyaratkan pada pembukaan UUD 1945, yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk mewujudkan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

    Pembangunan hukum yang dilandasi oleh nilai dasar atau nilai ideologis, nilai historis, nilai yuridis serta nilai filosofinya akan memberikan dampak positif bagi masyarakat untuk dapat menikmati rasa keadilan, kepastian manfaat hukum yang pada akhirnya akan bermuara pada pembentukan sikap dan kesadaran masyarakat terhadap hukum.
    Bagi masyarakat yang sedang membangun sebagaimana halnya masyarakat Indonesia, membangun termasuk di dalamnya membangun hukum tidak saja berarti kontrol dalam kehidupan masyarakat, akan tetapi hukum yang dibangun harus juga berfungsi sebagai sarana untuk memelihara dan sekaligus untuk mengembangkan potensi pembangunan nasional secara lebih luas.
    Pentingnya hukum dibangun agar hukum dapat menjadi sarana pembangunan dan pembaharuan masyarakat yang kita harapkan. Hukum juga dapat berperan sebagai objek pembangunan dalam rangka mewujudkan hukum yang ideal sesuai dengan nilai-nilai hidup di masyarakat.
    Dalam hal mengintegrasikan dimensi kependudukan dalam perencanaan pembangunan (baik nasional maupun daerah) maka manfaat paling mendasar yang diperoleh adalah besarnya harapan bahwa penduduk yang ada didaerah tersebut menjadi pelaku pembangunan dan penikmat hasil pembangunan. Itu berarti pembangunan berwawasan kependudukan lebih berdampak besar pada peningkatan kesejahteraan penduduk secara keseluruhan dibanding dengan orientasi pembangunan ekonomi yang berorientasi pada pertumbuhan (growth).
    Pembangunan berwawasan kependudukan ada suatu jaminan akan berlangsung proses pembangunan itu sendiri. Pembangunan berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan lokal, perencanaan berasal dari bawah (bottom up planning), disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, dan yang lebih penting adalah melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.
    Pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas.Dan juga keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah. Jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan kualitas penduduk yang memadai akan merupakan pendorong bagi pertumbuhan ekonomi.
Sebaliknya jumlah penduduk yang besar jika diikuti dengan tingkat kualitas yang rendah, menjadikan penduduk tersebut sebagai beban bagi pembangunan.Apa yang dapat dipelajari dari krisis ekonomi yang berlangsung saat ini adalah bahwa Indonesia telah mengambil strategi pembangunan ekonomi yang tidak sesuai dengan potensi serta kondisi yang dimiliki.
Pembangunan harus dikembangkan dengan memperhitungkan kemampuan penduduk agar seluruh penduduk dapat berpartisipasi aktif dalam dinamika pembangunan tersebut. Sebaliknya, pembangunan tersebut baru dikatakan berhasil jika mampu meningkatkan kesejahteraan penduduk dalam arti yang luas.Dan juga keadaan dan kondisi kependudukan yang ada sangat mempengaruhi dinamika pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah.
    
Pentingnya filsafat hukum dalam pembangunan hukum nasional dikarenakan hanya denga filsafat hukum sebagai salah satu variabel pelaksanaan pembangunan hukum nasional, yang akan menjawab berbagai kebutuhan masyarakat dan sekaligus dapat merespons perkembangan seiring dengan dinamika pembangunan nasional.
Pembangunan berwawasan kependudukan ada suatu jaminan akan berlangsung proses pembangunan itu sendiri. Pembangunan berwawasan kependudukan menekankan pada pembangunan lokal, perencanaan berasal dari bawah (bottom up planning), disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat lokal, dan yang lebih penting adalah melibatkan seluruh lapisan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan.

Hubungan Aspek Sosial Terhadap Pembangunan Kesehatan

  1. Pengertian Kesehatan
Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial dan ekonomis. Pemeliharaan kesehatan adalah upaya penaggulangan dan pencegahan gangguan kesehatan yang memerlukan pemeriksaan, pengobatan dan/atau perawatan termasuk kehamilan dan persalinan. Pendidikan kesehatan adalah proses membantu sesorang, dengan bertindak secara sendiri-sendiri ataupun secara kolektif, untuk membuat keputusan berdasarkan pengetahuan mengenai hal-hal yang mempengaruhi kesehatan pribadinya dan orang lain. Definisi yang bahkan lebih sederhana diajukan oleh Larry Green dan para koleganya yang menulis bahwa pendidikan kesehatan adalah kombinasi pengalaman belajar yang dirancang untuk mempermudah adaptasi sukarela terhadap perilaku yang kondusif bagi kesehatan. Data terakhir menunjukkan bahwa saat ini lebih dari 80 persen rakyat Indonesia tidak mampu mendapat jaminan kesehatan dari lembaga atau perusahaan di bidang pemeliharaan kesehatan, seperti Akses, Taspen, dan Jamsostek. Golongan masyarakat yang dianggap 'teranaktirikan' dalam hal jaminan kesehatan adalah mereka dari golongan masyarakat kecil dan pedagang. Dalam pelayanan kesehatan, masalah ini menjadi lebih pelik, berhubung dalam manajemen pelayanan kesehatan tidak saja terkait beberapa kelompok manusia, tetapi juga sifat yang khusus dari pelayanan kesehatan itu sendiri.
UU No.23,1992 tentang Kesehatan menyatakan bahwa: Kesehatan adalah keadaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Dalam pengertian ini maka kesehatan harus dilihat sebagai satu kesatuan yang utuh terdiri dari unsur-unsur fisik, mental dan sosial dan di dalamnya kesehatan jiwa merupakanbagian integral kesehatan.
  1. Konsep Sehat dan Sakit Menurut Budaya Masyarakat
Konsep sehat dan sakit sesungguhnya tidak terlalu mutlak dan universal karena ada faktor–faktor lain diluar kenyataan klinis yang mempengaruhinya terutama faktor sosial budaya. Kedua pengertian saling mempengaruhi dan pengertian yang satu hanya dapat dipahami dalam konteks pengertian yang lain.
Banyak ahli filsafat, biologi, antropologi, sosiologi, kedokteran, dan lain-lain bidang ilmu pengetahuan   telah mencoba memberikan pengertian tentang konsep sehat dan sakit ditinjau dari masing-masing disiplin ilmu. Masalah sehat dan sakit merupakan proses yang berkaitan dengan kemampuan atau ketidakmampuan manusia beradaptasi dengan lingkungan baik secara biologis, psikologis maupun sosio budaya.
Definisi sakit: seseorang dikatakan sakit apabila ia menderita penyakit menahun (kronis), atau gangguan kesehatan lain yang menyebabkan aktivitas kerja/kegiatannya terganggu. Walaupun seseorang sakit (istilah sehari -hari) seperti masuk angin, pilek, tetapi bila ia tidak terganggu untuk melaksanakan kegiatannya, maka ia di anggap tidak sakit.
Masalah kesehatan merupakan masalah kompleks yang merupakan resultante dari berbagai masalah lingkungan yang bersifat alamiah maupun masalah buatan manusia, social budaya, perilaku, populasi penduduk, genetika, dan sebagainya. Derajat kesehatan masyarakat yang disebut sebagai psycho socio somatic health well being , merupakan resultante dari 4 faktor yaitu:
  1. Environment atau lingkungan.
  2. Behaviour atau perilaku, Antara yang pertama dan kedua dihubungkan dengan ecological balance.
  3. Heredity atau keturunan yang dipengaruhi oleh populasi, distribusi penduduk, dan sebagainya.
  4. Health care service berupa program kesehatan yang bersifat preventif, promotif, kuratif, dan rehabilitatif.
Dari empat faktor tersebut di atas, lingkungan dan perilaku merupakan faktor yang paling besar pengaruhnya (dominan) terhadap tinggi rendahnya derajat kesehatan masyarakat.
Tingkah laku sakit, peranan sakit dan peranan pasien sangat dipengaruhi oleh faktor -faktor seperti kelas social,perbedaan suku bangsa dan budaya. Maka ancaman kesehatan yang sama (yang ditentukan secara klinis), bergantung dari variable-variabel tersebut dapat menimbulkan reaksi yang berbeda di kalangan pasien.
Istilah sehat mengandung banyak muatan kultural, social dan pengertian profesional yang beragam. Dulu dari sudut pandangan kedokteran, sehat sangat erat kaitannya dengan kesakitan dan penyakit. Dalam kenyataannya tidaklah sesederhana itu, sehat harus dilihat dari berbagai aspek. WHO melihat sehat dari berbagai aspek.
WHO mendefinisikan pengertian sehat sebagai suatu keadaan sempurna baik jasmani, rohani, maupun kesejahteraan social seseorang. Sebatas mana seseorang dapat dianggap sempurna jasmaninya?
Oleh para ahli kesehatan, antropologi kesehatan di pandang sebagai disiplin biobudaya yang memberi perhatian pada aspek-aspek biologis dan sosial budaya dari tingkah laku manusia, terutama tentang cara-cara interaksi antara keduanya sepanjang sejarah kehidupan manusia yang mempengaruhi kesehatan dan penyakit. Penyakit sendiri ditentukan oleh budaya: hal ini karena penyakit merupakan pengakuan sosial bahwa seseorang tidak dapat menjalankan peran normalnya secara wajar.
Seorang pengobat tradisional yang juga menerima pandangan kedokteran modern, mempunyai pengetahuan yang menarik mengenai masalah sakit-sehat. Baginya, arti sakit adalah sebagai berikut: sakit badaniah berarti ada tanda-tanda penyakit di badannya seperti panas tinggi, penglihatan lemah, tidak kuat bekerja, sulit makan, tidur terganggu, dan badan lemah atau sakit, maunya tiduran atau istirahat saja.
Persepsi masyarakat mengenai terjadinya penyakit berbeda antara daerah yang satu dengan daerah yang lain, karena tergantung dari kebudayaan yang ada dan berkembang dalam masyarakat tersebut. Persepsi kejadian penyakit yang berlainan dengan ilmu kesehatan sampai saat ini masih ada di masyarakat; dapat turun dari satu generasi ke generasi berikutnya dan bahkan dapat berkembang luas.
Berikut ini contoh persepsi masyarakat tentang penyakit malaria, yang saat ini masih ada di beberapa daerah pedesaan di Papua (Irian Jaya). Makanan pokok penduduk Papua adalah sagu yang tumbuh di daerah rawa -rawa. Selain rawa-rawa, tidak jauh dari mereka tinggal terdapat hutan lebat. Penduduk desa tersebut beranggapan bahwa hutan itu milik penguasa gaib yang dapat menghukum setiap orang yang melanggar ketentuannya.
Pelanggaran dapat berupa menebang, membabat hutan untuk tanah pertanian, dan lain-lain akan diganjar hukuman berupa penyakit dengan gejala demam tinggi, menggigil, dan muntah. Penyakit tersebut dapat sembuh dengan cara minta ampun kepada penguasa hutan, kemudian memetik daun dari pohon tertentu, dibuat ramuan untuk di minum dan dioleskan ke seluruh tubuh penderita. Dalam beberapa hari penderita akan sembuh.
Persepsi masyarakat mengenai penyakit diperoleh dan ditentukan dari penuturan sederhana dan mudah secara turun temurun. Misalnya penyakit akibat kutukan Allah, makhluk gaib, roh-roh jahat, udara busuk, tanaman berbisa, binatang, dan sebagainya.
Pada sebagian penduduk Pulau Jawa, dulu penderita demam sangat tinggi diobati dengan cara menyiram air di malam hari. Air yang telah diberi ramuan dan jampi-jampi oleh dukun dan pemuka masyarakat yang disegani digunakan sebagai obat malaria.
  1. Budaya Masyarakat Daerah Pada Masa Kehamilan
  1. Upacara Mengandung Empat Bulan
Dulu Masyarakat Jawa Barat apabila seorang perempuan baru mengandung 2 atau 3 bulan belum disebut hamil, masih disebut mengidam. Setelah lewat 3 bulan barulah disebut hamil. Upacara mengandung Tiga Bulan dan Lima Bulan dilakukan sebagai pemberitahuan kepada tetangga dan kerabat bahwa perempuan itu sudah betul-betul hamil.
Namun sekarang kecenderungan orang-orang melaksanakan upacara pada saat kehamilan menginjank empat bulan, karena pada usia kehamilan empat bulan itulah saat ditiupkannya roh pada jabang bayi oleh Allah SWT. Biasanya pelaksanaan upacara Mengandung empat Bulan ini mengundang pengajian untuk membacakan do’a selamat, biasanya doa nurbuat dan doa lainnya agar bayinya mulus, sempurna, sehat, dan selamat.
2. Upacara Mengandung Tujuh Bulan/Tingkeban
Upacara Tingkeban adalah upacara yang diselenggarakan pada saat seorang ibu mengandung 7 bulan. Hal itu dilaksanakan agar bayi yang di dalam kandungan dan ibu yang melahirkan akan selamat. Tingkeban berasal dari kata tingkeb artinya tutup, maksudnya si ibu yang sedang mengandung tujuh bulan tidak boleh bercampur dengan suaminya sampai empat puluh hari sesudah persalinan, dan jangan bekerja terlalu berat karena bayi yang dikandung sudah besar, hal ini untuk menghindari dari sesuatu yang tidak diinginkan. Di dalam upacara ini biasa diadakan pengajian biasanya membaca ayat-ayat Al-Quran surat Yusuf, surat Lukman dan surat Maryam.
Di samping itu dipersiapkan pula peralatan untuk upacara memandikan ibu hamil , dan yang utama adalah rujak kanistren yang terdiri dari 7 macam buah-buahan. Ibu yang sedang hamil tadi dimandikan oleh 7 orang keluarga dekat yang dipimpin seorang paraji secara bergantian dengan menggunakan 7 lembar kain batik yang dipakai bergantian setiap guyuran dan dimandikan dengan air kembang 7 rupa. Pada guyuran ketujuh dimasukan belut sampai mengena pada perut si ibu hamil, hal ini dimaksudkan agar bayi yang akan dilahirkan dapat berjalan lancar (licin seperti belut). Bersamaan dengan jatuhnya belut, kelapa gading yang telah digambari tokoh wayang oleh suaminya dibelah dengan golok. Hal ini dimaksudkan agar bayi yang dikandung dan orang tuanya dapat berbuat baik lahir dan batin, seperti keadaan kelapa gading warnanya elok, bila dibelah airnya bersih dan manis. Itulah perumpamaan yang diharapkan bagi bayi yang dikandung supaya mendapatkan keselamatan dunia-akhirat.
Sesudah selesai dimandikan biasanya ibu hamil didandani dibawa menuju ke tempat rujak kanistren tadi yang sudah dipersiapkan. Kemudian sang ibu menjual rujak itu kepada anak-anak dan para tamu yang hadir dalam upacara itu, dan mereka membelinya dengan menggunakan talawengkar, yaitu genteng yang sudah dibentuk bundar seperti koin. Sementara si ibu hamil menjual rujak, suaminya membuang sisa peralatan mandi seperti air sisa dalam jajambaran, belut, bunga, dsb. Semuanya itu harus dibuang di jalan simpang empat atau simpang tiga. Setelah rujak kanistren habis terjual selesailah serangkaian upacara adat tingkeban.
3. Upacara Mengandung Sembilan Bulan
Upacara sembilan bulan dilaksanakan setelah usia kandungan masuk sembilan bulan. Dalam upacara ini diadakan pengajian dengan maksud agar bayi yang dikandung cepat lahir dengan selamat karena sudah waktunya lahir. Dalam upacara ini dibuar bubur lolos, sebagai simbul dari upacara ini yaitu supaya mendapat kemudahan waktu melahirkan, lolos. Bubur lolos ini biasanya dibagikan beserta nasi tumpeng atau makanan lainnya.
4. Upacara Reuneuh Mundingeun
Upacara Reuneuh Mundingeun dilaksanakan apabila perempuan yang mengandung lebih dari sembilan bulan,bahkan ada yang sampai 12 bulan tetapi belum melahirkan juga, perempuan yang hamil itu disebut Reuneuh Mundingeun, seperti munding atau kerbau yang bunting. Upacara ini diselenggarakan agar perempuan yang hamil tua itu segera melahirkan jangan seperti kerbau, dan agar tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Pada pelaksanaannya leher perempuan itu dikalungi kolotok dan dituntun oleh indung beurang sambil membaca doa dibawa ke kandang kerbau. Kalau tidak ada kandang kerbau, cukup dengan mengelilingi rumah sebanyak tujuh kali. Perempuan yang hamil itu harus berbuat seperti kerbau dan menirukan bunyi kerbau sambil dituntun dan diiringkan oleh anak-anak yang memegang cambuk. Setelah mengelilingi kandang kerbau atau rumah, kemudian oleh indung beurang dimandikan dan disuruh masuk ke dalam rumah. Di kota pelaksanaan upacara ini sudah jarang dilaksanakan.
  1. Peranan Seorang Bidan
Menjadi seorang bidan bukanlah hal yang mudah. Seorang bidan harus siap fisik maupun mental, karena tugas seorang bidan sangatlah berat. Di Indonesia ini jumlah bidan memang tidak sedikit, tetapi untuk di pelosok daerah masih banyak masyarakat yang belum paham akan arti dari bidan. Bidan yang siap mengabdi di kawasan pedesaan, artinya ia juga harus siap dengan konsekuensi yang akan terjadi. Tak mudah mengubah pola pikir ataupun kebiasaan masyarakat. Apalagi, masalah proses persalinan. Kehadiran tenaga medis dengan spesialisasi melayani persalinan kaum perempuan, bagi warga Mercu dan Muktitama, termasuk hal baru. Selama ini, apabila ada yang akan melahirkan mereka pada umumnya mengandalkan dukun.
Bahkan, terdapat tradisi tujuh bulanan. Ibu hamil dengan usia kandungan tujuh bulan, telah diharuskan menentukan siapa dukun yang akan membantu persalinan. “Ini tantangan cukup berat. Kita takut nantinya, terjadi risiko yang tidak diinginkan pasca melahirkan. Misalnya infeksi atau penularan penyakit selama persalinan berlangsung. Seperti pemotongan tali pusat, ada yang masih pakai gunting biasa. Padahal, gunting itu sebelumnya harus disterilkan,”terang wanita yang menempati rumah dinas di Puskesmas Pembantu (Pustu) itu.
Ujung-ujungnya, ketika persalinan bermasalah dan dukun sudah angkat tangan, baru di bawa ke bidan. Pernah suatu kali, kata Yanti, seorang ibu sehari semalam mengejan kesakitan. Sudah ditolong oleh dukun, tapi sang bayi tak kunjung keluar. Akhirnya dijemputlah bidan.
“Waktu saya datang, bayinya lahir dengan selamat. Saya pikir masyarakat mulai percaya bidan, tapi ternyata rupanya ndak juga,”katanya lalu tersenyum.
Sejak bertugas di kampung yang berpenduduk lebih dari 1.200 jiwa itu, hingga sekarang, Yanti mengaku baru dua kali menangani proses persalinan. Selebihnya, membantu pasien rujukan dari dukun.  Walau begitu, ia maklum dengan cara berfikir warga di sana. “Secara perlahan, mungkin nantinya mereka akan mengerti juga, betapa pentingnya tenaga kesehatan dalam hal persalinan,”tuturnya tegar.
Informasi yang berhasil dirangkum Padang Ekspres, sedikitnya terdapat tiga dukun beranak yang masih aktif. Yanti memprediksikan, antara bidan dan dukun, kisarannya 8:2. Dari sepuluh orang, delapan orang lebih memilih ke dukun dan hanya dua orang yang lebih percaya pada bidan.
Di tanya apakah kecendrungan ini ada hubungannya dengan tarif persalinan yang dibanderol oleh bidan? Sontak, Yanti menggeleng. Bahkan, katanya biaya yang ditawarkan dukun ada yang sedikit lebih tinggi dari bidan. Di samping itu, di tempat bidan berlaku Jamkesmas atau Jamkesda. Tapi, hal ini bukanlah jaminan yang bisa menggaet hati para ibu-ibu.
Kendala  yang dihadapi bides itu, tak hanya seputar masalah pendekatan kepada ibu-ibu hamil. Sebagai daerah pedalaman, istri Irmansyah Putra itu, harus akrab dengan segala keterbatasan infrastruktur. Antara lain, tentang jaringan listrik yang belum masuk di kampung itu. Begitupula masalah air bersih. Krisis air paling terasa bila hujan tak kunjung turun.
  1. Upaya Pemerintah Dalam Pembangunan Kesehatan

Untuk mencapai sasaran Millenium Development Goals (MDGs) yaitu Angka Kematian Ibu (AKI) sebesar 102 per 100.000 kelahiran hidup (KH) dan Angka Kematian Bayi (AKB) menjadi 23 per 1.000 KH pada tahun 2015, perlu upaya percepatan yang lebih besar dan kerja keras karena kondisi saat ini, AKI 307 per 100.000 KH dan AKB 34 per 1.000 KH. Hal itu sambutan Menkes yang dibacakan Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan dr. Ratna Rosita Hendardji, MPH dalam acara Kampanye Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K) dan Penggunaan Buku KIA, bekerja sama dengan Solidaritas Istri Kabinet Indonesia Bersatu (SIKIB), di Jakarta (3/2/2010).

“Surga ada di bawah telapak kaki ibu”, pepatah ini menunjukkan betapa pentingnya posisi ibu di masyarakat, namun kenyataannya perhatian terhadap keselamatan ibu saat melahirkan masih perlu ditingkatkan, demikian pula bayi yang dilahirkan harus sehat dan tumbuh kembang dengan baik, ujar Menkes.
Menurut Menkes, Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya percepatan penurunan AKI dan AKB antara lain mulai tahun 2010 meluncurkan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) ke Puskesmas di Kabupaten/ Kota yang difokuskan pada kegiatan preventif dan promotif dalam program Kesehatan Ibu dan Anak.
Untuk tahun ini, sebanyak 300 Puskesmas di wilayah Jawa, Bali, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku dan Papua memperoleh dana operasional sebesar Rp 10 juta per bulan. Mulai tahun 2011, seluruh Puskesmas yang berjumlah 8.500 akan mendapatkan BOK.
Kematian ibu disebabkan oleh perdarahan, tekanan darah yang tinggi saat hamil (eklampsia), infeksi, persalinan macet dan komplikasi keguguran. Sedangkan penyebab langsung kematian bayi adalah Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR) dan kekurangan oksigen (asfiksia). Penyebab tidak langsung kematian ibu dan bayi baru lahir adalah karena kondisi masyarakat seperti pendidikan, sosial ekonomi dan budaya. Kondisi geografi serta keadaan sarana pelayanan yang kurang siap ikut memperberat permasalahan ini. Beberapa hal tersebut mengakibatkan kondisi 3 terlambat (terlambat mengambil keputusan, terlambat sampai di tempat pelayanan dan terlambat mendapatkan pertolongan yang adekuat) dan 4 terlalu (terlalu tua, terlalu muda, terlalu banyak, terlalu rapat jarak kelahiran), tambah Menkes.
Keterlambatan pengambilan keputusan di tingkat keluarga dapat dihindari apabila ibu dan keluarga mengetahui tanda bahaya kehamilan dan persalinan serta tindakan yang perlu dilakukan untuk mengatasinya di tingkat keluarga, ujar Menkes.
Menkes menambahkan, salah satu upaya terobosan dan terbukti mampu meningkatkan indikator proksi (persalinan oleh tenaga kesehatan) dalam penurunan Angka Kematian Ibu dan Angka Kematian Bayi adalah Program Perencanaan Persalinan dan Pencegahan Komplikasi (P4K). Program dengan menggunakan “stiker” ini, dapat meningkatkan peran aktif suami (suami Siaga), keluarga dan masyarakat dalam merencanakan persalinan yang aman. Program ini juga meningkatkan persiapan menghadapi komplikasi pada saat kehamilan, termasuk perencanaan pemakaian alat/ obat kontrasepsi pasca persalinan.
Selain itu, program P4K juga mendorong ibu hamil untuk memeriksakan kehamilan, bersalin, pemeriksaan nifas dan bayi yang dilahirkan oleh tenaga kesehatan terampil termasuk skrining status imunisasi tetanus lengkap pada setiap ibu hamil. Kaum ibu juga didorong untuk melakukan inisiasi menyusu dini (IMD) dilanjutkan pemberian ASI eksklusif selama 6 bulan.

“P4K berperan dalam pencapaian salah satu target program 100 hari Kementerian Kesehatan yaitu terdatanya ibu hamil di 60.000 desa di seluruh Indonesia. Saat sudah terdata 3.122.000 ibu hamil di 67.712 desa,” papar Menkes.
Perencanaan persalinan dapat dilakukan manakala ibu, suami dan keluarga memiliki pengetahuan mengenai tanda bahaya kehamilan, persalinan dan nifas; asuhan perawatan ibu dan bayi; pemberian ASI; jadwal imunisasi; serta informasi lainnya. Semua informasi tersebut ada di dalam Buku KIA yang diberikan kepada ibu hamil setelah didata melalui P4K. Buku KIA juga berfungsi sebagai alat pemantauan perkembangan kesehatan ibu hamil serta pemantauan pertumbuhan bayi sampai usia 5 tahun. Buku ini dapat diperoleh di Puskesmas, jelas Menkes.
Pada kesempatan tersebut Menkes mengajak semua ibu hamil, suami dan keluarga melaksanakan P4K. Kepada organisasi profesi dan rumah sakit menyediakan dan menggunakan Buku KIA di sarana kesehatan lebih ditingkatkan.
Menurut Menkes, upaya yang telah dilakukan Kementerian Kesehatan akan lebih optimal apabila semua khususnya Pemerintah Daerah berperan aktif, mendukung dan melaksanakan semua program percepatan penurunan AKI dan AKB. Selain itu juga perlu dukungan pihak swasta baik dalam pembiayaan program kesehatan melalui CSR-nya maupun partisipasi dalam penyelenggaran pelayanan kesehatan swasta.
Menkes berharap kampanye ini bermanfaat bagi kesehatan masyarakat Indonesia dan dapat diikuti oleh pihak-pihak lain sehingga “Ibu Selamat, Bayi Sehat, Suami Siaga” menjadi slogan bersama.
Menkes juga menyambut gembira atas keterlibatan SIKIB dalam kampanye P4K sebagai upaya memajukan kesehatan ibu dan anak. Menkes juga menyampaikan apresiasi atas peran PKK yang telah bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dalam pelaksanaan program kesehatan terutama KIA di lapangan.