Minggu, 26 September 2010

Kondisi Masyarakat Saat Ini

MODERNISASI
Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat  yang bergerak dari keadaan yang tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para ahli adalah sebagai berikut.
a. Widjojo Nitisastro, modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan politis.
b. Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. (dalam buku Sosiologi: suatu pengantar)
Dengan dasar pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup pengertian sebagai berikut.
a. Modern berarti berkemajuan yang rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat penghidupan masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b. Modern berarti berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu, yaitu sebagai berikut.
a. Cara berpikir yang ilmiah yang berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c. Adanya sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu lembaga atau badan tertentu.
d. Penciptaan iklim yang menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat komunikasi massa.
e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan kemerdekaan.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan
perencanaan sosial

GLOBALISASI
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global, yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial, atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain, mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi dan budaya masyarakat
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang diusung oleh negara-negara adikuasa sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain seperti budaya dan agama.

SEKULARISASI

Dalam gerakan sekularisasi, disadari bahwa di hadapan otonomi “Yang Ilahi” dan institusinya, dunia (sekuler) juga memiliki institusi dan hukum-hukumnya. Latarbelakang pemisahan Otonomi Dunia dan otonomi “Yang Ilahi” dan perangkatnya muncul dari kesadaran masyarakat setelah revolusi Perancis dan modernisme sendiri, bahwa wilayah rohani dan ajarannya tidak dapat melakukan “monopoli”, antara lain misalnya, tafsir terhadap otonomi dunia, yang telah majemuk masyarakatnya. Atau secara positif dikatakan, agama (dan ajarannya) memiliki otonominya sendiri dan dunia (masyarakat luas) memiliki wilayah pergaulan yang khas, meskipun di dalam masing-masing pluralitas (kepelbagaian) masyarakat itu, terdapat antara lain orang-orang yang mengakui otonomi dan kekhasan agamanya.
Hasil dari kesadaran proses sekularisasi adalah pengakuan pluralitas masyarakat bukan sebatas pluralitas keyakinan, tetapi pelbagai pluralitas lainnya, terutaman pluralitas iman itu. Proses sekularisasi adalah penting bagi setiap institusi keagamaan sebagai kenisbian, agar masyarakat tidak hanya menerima dan melakukan monoloyalitas pada otonomi agama dan ajarannya (antara lain, berujung fundamentalisme), tetapi menerima dan mengakui otonomi dan eksistensi keyakinan lain dan institusinya, dalam dunia yang satu dan sama. Mereka bersama adalah penduduk “sekuler”, tetapi memiliki keteguhan iman yang “sehat” dan berimbang, karena pengakuan akan adanya “sesama manusia”, meski (atau terpaksa) berbeda keyakinan dogmatis keagamaan.
Dalam arti sedemikian, semua orang beragama menolak Sekularisme yang menyangkal otonomi agama dan dogmanya. Sementara, sekularisasi telah menjadi bagian dari kehidupan kita, suka tidak suka, menyangkal atau menolak, ketika menjadi kenisbian belaka, bahwa kita perduli dan mengakui eksistensi orang berbeda ideologi, terutama berbeda keyakinan akan Yang Ilahi. Karena, di dalam rumah kita, ada yang harus ke Masjid, ke Pura, atau ke Gereja. Dan mereka membangun persaudaraan sejati, yang dalam keyakinan (iman yang) inklusif terbuka, mereka adalah saudaraku. Itu hasil dari proses sekularisasi dan atau keyakinan iman dan ajaran agama inklusif yang menerima pluralitas masyarakat dan keyakinan.