MODERNISASI
Modernisasi diartikan sebagai perubahan-perubahan masyarakat  yang bergerak dari keadaan yang  tradisional atau dari masyarakat pra modern menuju kepada suatu  masyarakat yang modern. Pengertian modernisasi berdasar pendapat para  ahli adalah sebagai berikut.
a. Widjojo Nitisastro,  modernisasi adalah suatu transformasi total dari kehidupan  bersama yang tradisional atau pramodern dalam arti teknologi serta organisasi sosial, ke arah pola-pola ekonomis dan  politis.
b. Soerjono Soekanto, modernisasi adalah suatu  bentuk dari perubahan sosial yang terarah yang didasarkan pada suatu  perencanaan yang biasanya dinamakan social planning. (dalam buku Sosiologi: suatu pengantar)
Dengan dasar  pengertian di atas maka secara garis besar istilah modern mencakup  pengertian sebagai berikut.
a. Modern berarti berkemajuan yang  rasional dalam segala bidang dan meningkatnya tarat penghidupan  masyarakat secara menyeluruh dan merata.
b. Modern berarti  berkemanusiaan dan tinggi nilai peradabannya dalam pergaulan hidup dalam masyarakat.
Soerjono Soekanto  mengemukakan bahwa sebuah modernisasi memiliki syarat-syarat tertentu,  yaitu sebagai berikut.
a. Cara berpikir yang ilmiah yang  berlembaga dalam kelas penguasa ataupun masyarakat.
b. Sistem administrasi negara  yang baik, yang benar-benar mewujudkan birokrasi.
c. Adanya  sistem pengumpulan data yang baik dan teratur yang terpusat pada suatu  lembaga atau badan tertentu.
d. Penciptaan iklim yang  menyenangkan dan masyarakat terhadap modernisasi dengan cara penggunaan alat-alat  komunikasi massa.
e. Tingkat organisasi yang tinggi yang di satu  pihak berarti disiplin, sedangkan di lain pihak berarti pengurangan  kemerdekaan.
f. Sentralisasi wewenang dalam pelaksanaan
perencanaan sosialGLOBALISASI
Globalisasi adalah sebuah istilah yang memiliki hubungan dengan peningkatan keterkaitan dan ketergantungan antarbangsa dan antarmanusia di seluruh dunia dunia melalui perdagangan, investasi, perjalanan, budaya populer, dan bentuk-bentuk interaksi yang lain sehingga batas-batas suatu negara menjadi semakin sempit.
Globalisasi adalah suatu proses di mana antar individu, antarkelompok, dan antarnegara saling berinteraksi, bergantung, terkait, dan mempengaruhi satu sama lain yang melintasi batas negara
Dalam banyak hal, globalisasi mempunyai banyak karakteristik yang sama dengan internasionalisasi sehingga kedua istilah ini sering dipertukarkan. Sebagian pihak sering menggunakan istilah globalisasi yang dikaitkan dengan berkurangnya peran negara atau batas-batas negara.
Menurut asal katanya, kata "globalisasi" diambil dari kata global,  yang maknanya ialah universal. Achmad Suparman menyatakan Globalisasi  adalah suatu proses menjadikan sesuatu (benda atau perilaku) sebagai  ciri dari setiap individu di dunia ini tanpa dibatasi oleh wilayah  Globalisasi belum memiliki definisi yang mapan, kecuali sekedar definisi  kerja (working definition), sehingga bergantung dari sisi mana  orang melihatnya. Ada yang memandangnya sebagai suatu proses sosial,  atau proses sejarah, atau proses alamiah yang akan membawa  seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain,  mewujudkan satu tatanan kehidupan baru atau kesatuan ko-eksistensi  dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi  dan budaya masyarakat
Di sisi lain, ada yang melihat globalisasi sebagai sebuah proyek yang  diusung oleh negara-negara adikuasa sehingga bisa saja orang memiliki pandangan negatif atau curiga  terhadapnya. Dari sudut pandang ini, globalisasi tidak lain adalah  kapitalisme dalam bentuk yang paling mutakhir. Negara-negara yang kuat  dan kaya praktis akan mengendalikan ekonomi  dunia dan negara-negara kecil makin tidak berdaya karena tidak mampu  bersaing. Sebab, globalisasi cenderung berpengaruh besar terhadap  perekonomian dunia, bahkan berpengaruh terhadap bidang-bidang lain  seperti budaya  dan agama.SEKULARISASI
Dalam gerakan sekularisasi, disadari bahwa di hadapan otonomi “Yang Ilahi” dan institusinya, dunia (sekuler) juga memiliki institusi dan hukum-hukumnya. Latarbelakang pemisahan Otonomi Dunia dan otonomi “Yang Ilahi” dan perangkatnya muncul dari kesadaran masyarakat setelah revolusi Perancis dan modernisme sendiri, bahwa wilayah rohani dan ajarannya tidak dapat melakukan “monopoli”, antara lain misalnya, tafsir terhadap otonomi dunia, yang telah majemuk masyarakatnya. Atau secara positif dikatakan, agama (dan ajarannya) memiliki otonominya sendiri dan dunia (masyarakat luas) memiliki wilayah pergaulan yang khas, meskipun di dalam masing-masing pluralitas (kepelbagaian) masyarakat itu, terdapat antara lain orang-orang yang mengakui otonomi dan kekhasan agamanya.
Hasil dari kesadaran proses sekularisasi adalah pengakuan pluralitas masyarakat bukan sebatas pluralitas keyakinan, tetapi pelbagai pluralitas lainnya, terutaman pluralitas iman itu. Proses sekularisasi adalah penting bagi setiap institusi keagamaan sebagai kenisbian, agar masyarakat tidak hanya menerima dan melakukan monoloyalitas pada otonomi agama dan ajarannya (antara lain, berujung fundamentalisme), tetapi menerima dan mengakui otonomi dan eksistensi keyakinan lain dan institusinya, dalam dunia yang satu dan sama. Mereka bersama adalah penduduk “sekuler”, tetapi memiliki keteguhan iman yang “sehat” dan berimbang, karena pengakuan akan adanya “sesama manusia”, meski (atau terpaksa) berbeda keyakinan dogmatis keagamaan.
Dalam arti sedemikian, semua orang beragama menolak Sekularisme yang menyangkal otonomi agama dan dogmanya. Sementara, sekularisasi telah menjadi bagian dari kehidupan kita, suka tidak suka, menyangkal atau menolak, ketika menjadi kenisbian belaka, bahwa kita perduli dan mengakui eksistensi orang berbeda ideologi, terutama berbeda keyakinan akan Yang Ilahi. Karena, di dalam rumah kita, ada yang harus ke Masjid, ke Pura, atau ke Gereja. Dan mereka membangun persaudaraan sejati, yang dalam keyakinan (iman yang) inklusif terbuka, mereka adalah saudaraku. Itu hasil dari proses sekularisasi dan atau keyakinan iman dan ajaran agama inklusif yang menerima pluralitas masyarakat dan keyakinan.
